Disiplin Kerja
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
a.Latar Belakang
Suatu
perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya, baik perusahaan yang
bergerak dibidang pabrikan maupun jasa akan berusaha untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Satu hal yang harus
diperhatikan bersama yaitu bahwa keberhasilan berbagai aktivitas didalam
perusahaan dalam mencapai tujuan bukan hanya tergantung pada pada
keunggulan teknologi, dana operasional yang tersedia, sarana ataupun
prasarana yang dimiliki, malainkan juga tergantung pada aspek sumber
daya manusia. Faktor sumber daya manusia ini merupakan elemen yang harus
diperhatikan oleh perusahaan, terutama bila mengingat bahwa era
perdagangan bebas akan segera dimulai, dimana iklim kompetisi yang
dihadapi akan sangat berbeda. Hal ini memaksa setiap perusahaan harus
dapat bekerja dengan lebih efisien, efektif dan produktif. Tingkat
kompetisi yang tinggi ini akan memacu tiap perusahaan untuk dapat
mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam lingkungan persaingan yang
tinggi yang dalam hal ini berarti perusahaan harus memberikan perhatian
pada aspek sumber daya manusia. Jadi manusia dapat dipandang sebagai
faktor penentu karena ditangan manusialah segala inovasi akan direalisir
dalam upaya mewujudkan tujuan perusahaan.
Motivasi merupakan hal
yang sangat penting untuk diperhatikan oleh pihak manajemen bila mereka
menginginkan setiap karyawan dapat memberikan kontribusi positif
terhadap pencapaian tujuan perusahaan, karena dengan motivasi, seorang
karyawan akan memiliki semangat yang tinggi dalam melaksanakan tugas
yang dibebankan kepadanya. Tanpa motivasi, seorang karyawan tidak dapat
memenuhi tugasnya sesuai standar atau bahkan melampaui standar karena
apa yang menjadi motif dan motivasinya dalam bekerja tidak terpenuhi.
Sekalipun seorang karyawan memiliki kemampuan operasional yang baik bila
tidak memiliki motivasi dalam bekerja, hasil akhir dari pekerjaannya
tidak akan memuaskan
Disiplin sangat penting untuk pertumbuhan
organisasi, digunakan terutama untuk memotivasi pegawai agar dapat
mendisiplinkan diri dalam melaksanakan pekerjaan baik secara perorangan
maupun kelompok. Disamping itu disiplin bermanfaat mendidik pegawai
untuk mematuhi dan menyenangi peraturan, prosedur, maupun kebijakan yang
ada, sehingga dapat menghasilkan kinerja yang baik.
Kurang
pengetahuan tentang peraturan, prosedur, dan kebijakan yang ada
merupakan penyebab terbanyak tindakan indisipliner. Salah satu upaya
untuk mengatasi hal tersebut pihak pimpinan sebaiknya memberikan program
orientasi kepada tenaga perawat/bidan yang baru pada hari pertama
mereka bekerja, karena perawat/bidan tidak dapat diharapkan bekerja
dengan baik dan patuh, apabila peraturan/prosedur atau kebijakan yang
ada tidak diketahui, tidak jelas, atau tidak dijalankan sebagai
mestinya. Selain memberikan orientasi, pimpinan harus menjelaskan secara
rinci peraturan peraturan yang sering dilanggar, berikut rasional dan
konsekwensinya. Demikian pula peraturan/prosedur atau kebijakan yang
mengalami perubahan atau diperbaharui, sebaiknya diinformasikan kepada
staf melalui diskusi aktif.
Tindakan disipliner sebaiknya dilakukan,
apabila upaya pendidikan yang diberikan telah gagal, karena tidak ada
orang yang sempurna. Oleh sebab itu, setiap individu diizinkan untuk
melakukan kesalahan dan harus belajar dari kesalahan tersebut. Tindakan
indisipliner sebaiknya dilaksanakan dengan cara yang bijaksana sesuai
dengan prinsip dan prosedur yang berlaku menurut tingkat pelanggaran dan
klasifikasinya.
b.Rumusan Masalah
Makalah ini akan membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan disiplin kerja antara lain :
I. Apakah disiplin kerja itu?
II. Ada berapa jeniskah disiplin kerja?
III. Pendekatan-pendekatan apa saja yang terkait dengan disipilin kerja?
IV. Sangsi apakah yang akan diterima seseorang jika melakukan indisipliner dalam kerja??
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.Pengertian Disiplin Kerja
Disiplin
kerja adalah suatu alat yang digunakan para manager untuk berkomunikasi
dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku
serta sebagai suatu upaya untuk meningkatakan kesadaran dan kesediaan
seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma social
yang berlaku. Sebagai contoh, beberapa karyawan terbiasa terlambat untuk
bekerja, mengabaikan prosedur keselamatan, melalaikan pekerjaan detail
yang diperlukan untuk pekerjaan mereka, tindakan yang tidak sopan ke
pelanggan, atau terlibat dalam tindakan yang tidak pantas. Disiplin
karyawan memerlukan alat komunikasi, terutama pada peringatan yang
bersifat spesifikterhadap karyawan yang tidak mau berubah sifat dan
perilakunya. Penegakan disiplin karyawan biasanya dilakukan oleh
penyelia. Sedangkan kesadaran adalah sikap seseorang yang secara
sukarela mentaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung
jawabnya.
Sehingga seorang karyawan yang dikatakan memiliki disiplin
kerja yang tinggi jika yang bersangkutan konsekuen, konsisten, taat
asas, bertanggung jawab atas tugas yang diamanahkan kepadanya.
Dalam
kaitannya dengan disiplin kerja, Siswanto (1989) mengemukakan disiplin
kerja sebagai suatu sikap menghormati, menghargai patuh dan taat
terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun yang
tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak menerima
sanksi-sanksi apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan
kepadanya. Sementara itu, Jerry Wyckoff dan Barbara C. Unel, (1990)
mendefinisikan disiplin sebagai suatu proses bekerja yang mengarah
kepada ketertiban dan pengendalian diri.
Dari beberapa pengertian
yang diungkapkan di atas tampak bahwa disiplin pada dasarnya merupakan
tindakan manajemen untuk mendorong agar para anggota organisasi dapat
memenuhi berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam suatu
organisasi, yang di dalamnya mencakup:
(1) adanya tata tertib atau ketentuan-ketentuan,
(2) adanya kepatuhan para pengikut,
(3) adanya sanksi bagi pelanggar
Pada
bagian lain, Jerry Wyckoff dan Barbara C. Unel, (1990) menyebutkan
bahwa disiplin kerja adalah kesadaran, kemauan dan kesediaan kerja orang
lain agar dapat taat dan tunduk terhadap semua peraturan dan norma yang
berlaku, kesadaaran kerja adalah sikap sukarela dan merupakan panggilan
akan tugas dan tanggung jawab bagi seorang karyawan. Karyawan akan
mematuhi atau mengerjakan semua tugasnya dengan baik dan bukan mematuhi
tugasnya itu dengan paksaan. Kesediaan kerja adalah suatu sikap perilaku
dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan tugas pokok sebagai seorang
karyawan. Karyawan harus memiliki prinsip dan memaksimalkan potensi
kerja, agar karyawan lain mengikutinya sehingga dapat menanamkan jiwa
disiplin dalam bekerja.
Menurut Wayne Mondy dan Robert M. Noe (1990)
disiplin adalah status pengendalian diri seseorang karyawan, sebagai
tanda ketertiban dan kerapian dalam melakukan kerjasama dari sekelompok
unit kerja di dalam suatu organisasi (someone status selfcontrol as
orderliness sign order and accuration in doing cooperation from a group
of unit work in a organization)
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi
tegak tidaknya suatu disiplin kerja dalam suatu perusahaan. Menurut
Gouzali Saydam (1996:202), faktor-faktor tersebut antara lain:
(a)Besar kecilnya pemberian kompensasi
(b)Ada tidaknya keteladanan pimpinan dalam perusahaan
(c)Ada tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangan
(d)Keberanian pimpinan dalam mengambil keputusan
(e)Tidak adanya pengawasan pemimpin
(f)Tidak adanya perhatian kepada karyawan
(g)Diciptakan kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin
B.Macam-Macam Disiplin Kerja
Terdapat empat perspektif daftar yang menyangkut disiplin kerja yaitu :
1.Disiplin Retributif (Retributive Discipline), yaitu berusaha menghukum orang yang berbuat salah
2.Disiplin Korektif (Corrective Discipline), yaitu berusaha membantu karyawan mengoreksi perilakunya yang tidak tepat.
3.Perspektif
hak-hak individu (Individual Rights Perspective), berusaha melindungi
hak-hak dasar individu selama tindakan-tindakan disipliner.
4.Prespektif
Utilitarian (Utilitarian Prespective), yaitu berfokus kepada penggunaan
disiplin hanya pada sat kosekuensi-kosekuensi tindakan disiplin
melibihi dampak-dampak negatifnya.
Jackclass (1991) membedakan
disiplin dalan dua kategori, yaitu self dicipline dan social dicipline.
Self dicipline merupakan disiplin pribadi karyawan yang tercermin dari
pribadinya dalam melakukan tugas kerja rutin yang harus dilaksanakan,
sedangkan social dicipline adalah pelaksanaan disiplin dalam organisasi
secara keseluruhan.
Menurut Daniel M. Colyer. 1991), disiplin pada
umumnya termasuk dalam aspek pengawasan yang sifatnya lebih keras dan
tegas (hard and coherent). Dikatakan keras karena ada sanksi dan
dikatakan tegas karena adanya tindakan sanksi yang harus dieksekusi bila
terjadi pelanggaran.
Terdapat dua jenis disiplin dalam organisasi, yaitu :
(a) disiplin preventif
(b) disiplin korektif
Disiplin
preventif adalah tindakan yang mendorong para karyawan untuk taat
kepada berbagai ketentuan yang berlaku dan memenuhi standar yang telah
ditetapkan. Artinya melalui kejelasan dan penjelasan tentang pola sikap,
tindakan dan prilaku yang diinginkan dari setiap anggota organisasi,
untuk mencegah jangan sampai para karyawan berperilaku negatif.
Keberhasilan penerapan pendisiplinan karyawan (disiplin preventif)
terletak pada disiplin pribadi para anggota organisasi.
Triguno
(2000) menyebutkan bahwa tujuan pokok dari pendisiplinan preventif
adalah untuk mendorong karyawan agar memiliki disiplin pribadi yang
tinggi, agar peran kepemimpinan tidak terlalu berat dengan pengawasan,
yang dapat mematikan prakarsa, kreativitas serta partisipasi sumber daya
manusia.
Dalam hal ini terdapat tiga hal yang perlu mendapat perhatian manajemen di dalam penerapan disiplin pribadi, yaitu :
1)Para
anggota organisasi perlu didorong, agar mempunyai rasa memiliki
organisasi, karena secara logika seseorang tidak akan merusak sesuatu
yang menjadi miliknya
2)Para perlu diberi penjelasan tentang berbagai
ketentuan yang wajib ditaati dan standar yang harus dipenuhi.
Penjelasan dimaksudkan seyogyanya disertai oleh informasi yang lengkap
mengenai latar belakang berbagai ketentuan yang bersifat normatif
3)Para
karyawan didorong menentukan sendiri cara-cara pendisiplinan diri dalam
rangka ketentuan-ketentuan yang berlaku umum bagi seluruh anggota
organisasi.
Disiplin korektif adalah upaya penerapan disiplin
kepada karyawan yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran atas
ketentuan-ketentuan yang berlaku atau gagal memenuhi standar yang telah
ditetapkan dan kepadanya dikenakan sanksi secara bertahap.
Horald D.
Garret. (1994) menyebutkan bahwa bila dalam instruksinya seorang
karyawan dari unit kelompok kerja memiliki tugas yang sudah jelas dan
sudah mendengarkan masalah yang perlu dilakukan dalam tugasnya, serta
pimpinan sudah mencoba untuk membantu melakukan tugasnya secara baik,
dan pimpinan memberikan kebijaksanaan kritikan dalam menjalankan
tugasnya, namun seseorang karyawan tersebut masih tetap gagal untuk
mencapai standar kriteria tata tertib, maka sekalipun agak enggan, maka
perlu untuk memaksa dengan menggunakan tindakan korektif, sesuai aturan
disiplin yang berlaku.
Tindakan sanksi korektif seyogyanya dilakukan
secara bertahap, mulai dari yang paling ringan hingga yang paling berat.
Sayles dan Strauss menyebutkan empat tahap pemberian sanksi korektif,
yaitu: (1) peringatan lisan (oral warning), (2) peringatan tulisan
(written warning), (3) disiplin pemberhentian sementara (discipline
layoff), dan (4) pemecatan (discharge).
Di samping itu, dalam pemberian sanksi korektif seyogyanya memperhatikan tiga hal berikut:
(1) karyawan yang diberikan sanksi harus diberitahu pelanggaran atau kesalahan apa yang telah diperbuatnya,
(2) kepada yang bersangkutan diberi kesempatan membela diri ,
(3)
dalam hal pengenaan sanksi terberat, yaitu pemberhentian, perlu
dilakukan “wawancara keluar” (exit interview) pada waktu mana dijelaskan
antara lain, mengapa manajemen terpaksa mengambil tindakan sekeras itu.
Burack
(1993) mengingatkan bahwa pemberian sanksi korektif yang efektif
terpusat pada sikap atau perilaku seseorang dalam unit kelompok kerja
yang melakukan kesalahan dalam melakukan kegiatan kerja dan bukan karena
kepribadiannya.
Untuk itu, dalam penerapan sanksi korektif hendaknya
hati-hati jangan sampai merusak seseorang maupun suasana organisasi
secara keseluruhan. Dalam pemberian sanksi korektif harus mengikuti
prosedur yang benar sehingga tidak berdampak negatif terhadap moral
kerja anggota kelompok. Ada beberapa pengaruh negatif bilamana tindakan
sanksi korektif dilakukan secara tidak benar, yaitu:
(1) disiplin manajerial,
(2) disiplin tim,
(3) disiplin diri.
(Robert
F. Hopkins, 1996). Pengaruh negatif atas penerapan tindakan sanksi
korektif yang tidak benar akan berpengaruh terhadap kewibawaan
manajerial yang akan jadi menurun, demikian juga dalam tindakan sanksi
korektif dalam tim yang tidak benar dapat berakibat terhadap kurangnya
partisipasi karyawan terhadap organisasi, dimana kerja tim akan menjadi
tidak bersemangat dalam melaksanakan tugas kerja samanya, dan menjadi
tercerai berai karena kesalahan tindakan disiplin tim.
C.Pendekatan Disiplin Kerja
Terdapat tiga konsep dalam pelaksanaan tindakan disipliner antara lain sebagai berikut :
•aturan tungku panas (hot stove rule),
•tindakan disiplin progresif (progressive discipliner),
•tindakan disiplin positif (positive discipliner).
Pendekatan-pendekatan
aturan tungku panas dan tindakan disiplin progresif berfokus pada
perilaku masa lalu. Sedangkan pendekatan disiplin positif berorientasi
ke masa yang akan datang dalam bekerja sama dengan para karyawan untuk
memecahkan masalah-masalah sehingga masalah itu tidak akan timbul lagi.
1.Aturan tungku Panas
Pendekatan
untuk melaksanakan tindakan disipliner disebut tungku panas (hot stove
rule). Menurut pendekatan ini, tindakan disipliner haruslah memiliki
konsekuensi yang analog dengan menyentuh sebuah tungku panas:
a.Membakar dengan segera
Jika
tindakan disipliner akan diambil, tindakan itu harus dilaksanakan
segera sehingga individu memahami alasan tindakan tersebut. Dengan
berlalunya waktu, orang memiliki tendensi meyakinkan mereka sendiri
bahwa dirinya tidak salah yang cenderung sebagian menghapuskan efek-efek
disipliner yang terdahulu
b.Memberi peringatan
Hal ini penting
untuk memberikan peringatan sebelumnya bahwa hukuman akan mengikuti
perilaku yang tidak dapat diterima. Pada saat seseorang bergerak semakin
dekat dengan tungku panas, maka diperingatkan oleh panasnya tungku
tersebut bahwa mereka akan terbakar juka mereka menyentuhnya, dan oleh
karena itu ada kesempatan menghindari terbakar jika mereka memilih
demikian.
c.Memberikan hukuman yang konsisten
Tindakan disipliner
haruslah konsisten ketika setiap orang yang melakukan tindakan yang sama
akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Seperti pada tungku
panas, dan pada periode waktu yang sama, akan terbakar pada tingkat yang
sama pula.
Disiplin yang konsisten berarti :
1)Setiap karyawan yang terkena hukuman disiplin harus menerimanya/menjalaninya
2)Setiap karyawan yang melakukan pelanggaran yang sama akan mendapatkan ganjaran disiplin yang sama
3)Disiplin diberlakukan dalam cara yang sepadan kepada segenap karyawan
d.Membakar tanpa membeda-bedakan
Tindakan
disipliner seharusnya tidak membeda-bedakan. Tungku panas akan membakar
setiap orang yang menyentuhnya, tanpa memilih-milih. Penyelia
menitikberatkan pada perilaku yang tidak memuaskan, bukan pada
karyawanya sebagai pribadi yang buruk.
2.Tindakan Disiplin Progresif
Tindakan
disiplin progresif (progressive discipliner) dimaksudkan untuk
memastikan bahwa terdapat hukuman minimal yang tepat terhadap setiap
pelanggaran. Tujuan tindakan ini adalah membentuk program disiplin yang
berkembang mulai dari hukuman yang ringan hingga yang sangat keras.
Disiplin progresif dirancang untuk memotivasi karyawan agar mengoreksi
kekeliruannya secara sukarela. Penggunaan tindakan ini meliputi
serangkaian pertanyaan mengenai kerasnya pelanggaran. Manajer hendaknya
mengajukan pertanyaan-pertanyaan ini secara berurutan untuk menentukan
tindakan.
3.Tindakan disiplin Positif
Dalam banyak situasi,
hukuman tidaklah memotivasi karyawan mengubah suatu perilaku. Namun,
hukuman hanya mengejar seseorang agar takut atau membenci alikaso
hukuman yang dijatuhkan penyelia. Penakanan pada hukuman ini dapat
mendorong para karyawan untuk menipu penyelia mereka daripada mengoreksi
tindakan-tindakannya. Tindakan disipliner positif dimaksudkan untuk
menutupi kelemahan tadi, yaitu mendorong karyawan memantau
perilaku-perilaku mereka sendiri dan memikul tanggung jawab atas
konsekuensi-konsekuensi dari tindakan-tindakan mereka. Disiplin posirif
bertumpukan pada konsep bahwa para karyawan mesti memikul tanggung jawab
atas tingkah laku pribadi mereka dan persyaratan-persyaratan pekerjaan.
Dengan sesi konseling dimaksudkan agar karyawan belajar dari
kekeliruan-kekeliruan silam dan memulai rencana untuk membuat suatu
perubahan positif dalam perilakunya. Alih-alih tergantung pada
ancaman-ancaman dan hukuman-hukuman, penyelia memakai keahlian-keahlian
konseling untuk memotivasi para karyawan supaya berubah. Alih-alih
menimpakan kesalahan pada karyawan, penyelia menekankan pemecahan
masalah secara koboratif.
D.Sanksi Disiplin Kerja
Pelanggaran
kerja adalah setiap ucapan, tulisan, perbuatan seorang pegawai yang
melanggar peraturan disiplin yang telah diatur oleh pimpinan organisasi.
Sedangkan sanksi pelanggaran adalah hukuman disiplin yang dijatuhkan
pimpinan organisasi kepada pegawai yang melanggar peraturan disiplin
yang telah diatur pimpinan organisasi.
Ada beberapa tingkat dan jenis sanksi pelanggaran kerja yang umumnya berlaku dalam suatu oranisasi yaitu:
1.Sanksi Pelanggaran Ringan, dengan jenis:
a.Teguran Lisan
b.Teguran Tertulis
c.Pernyataan tidak puas secara tertulis
2.Sanksi Pelanggaran Sedang, dengan rincian :
a.Penundaan kenaikan gaji
b.Penurunan gaji
c.Penundaan kenaikan jabatan
3.Sanksi Pelanggaran Berat, dengan rincian :
a.Penurunan pangkat
b.Pembebasan dari jabatan
c.Pemberhentian
d.Pemecatan
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
a.Kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa disiplin kerja merupakan
tindakan manajemen untuk mendorong agar para anggota organisasi dapat
memenuhi berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam organisasi
tersebut. Sedangkan macam dari disiplin kerja itu menurut para ahli
dibedakan menjadi berbagai jenis, namun secara garis besar macam-macam
disiplin kerja dibagi menjadi 4 macam yaitu : Disiplin Retributif,
Disiplin Korektif, Perspektif hak-hak individu, dan Perspektif
Utilitarian. Pendekatan yang dilakukan dalam disiplin kerja terdapat 3
konsep yaitu aturan tungku panas (hot stove rule), tindakan disiplin
progresif, (progressive discipliner), dan tindakan disiplin positif
(positive discipliner). Sedangkan pelanggaran terhadap disiplin kerja
juga mendapatkan sanksi yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat
pelanggarannya. Secara garis besar sanksi terhadap pelanggaran disiplin
kerja dilakukan secara bertahap yaitu dari peringatan lisan sampai
dengan pemutusan hubungan kerja atau pemecatan.
b.Saran
Disiplin
seharusnya dimulai dari masing-masing individu sehingga dapat
menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Untuk mendapatkan sumber
daya manusia yang diharapkan, organisasi juga dapat memberikan andil
positif terhadap semua kegiatan perusahaan dalam mencapai tujuannya,
setiap karyawan diharapkan memiliki motivasi kerja yang tinggi yang
diharapkan nantinya akan meningkatkan disiplin kerja yang tinggi.
Pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin kerja seharusnya juga
harus benar-benar melihat kesalahan yang dilakukan oleh karyawan
tersebut.